Matinya Sikap Kritis Organisasi Profesi: Apakah Kemitraan PGRI dengan Pemerintah Justru Membungkam Keberanian untuk Mengkritik Aplikasi Kementerian yang Menyiksa?
Kemitraan Strategis atau Penundukan Struktural?
Buta Lapangan: Aplikasi Elit Jakarta vs Realita Guru Pelosok
Kelumpuhan sikap kritis organisasi juga disebabkan oleh kegagalan elit dalam menangkap kenyataan pahit di akar rumput. Di atas meja kerja kementerian di Jakarta, sebuah aplikasi pengisian rapor kinerja digital mungkin terlihat canggih dan efisien karena didukung oleh jaringan internet super cepat dan perangkat komputer premium.
Namun, pengurus organisasi pusat sering kali alfa menyuarakan bahwa di ribuan kecamatan di Indonesia, guru-guru harus:
-
Mencari sinyal ke puncak bukit atau menumpang ke kantor desa hanya untuk mengunggah satu dokumen administrasi aplikasi.
-
Menghadapi sistem aplikasi yang crash berhari-hari saat tenggat waktu pengisian serentak secara nasional tiba.
-
Mengorbankan waktu istirahat dan waktu bersama keluarga hanya untuk mengisi borang-borang digital yang sifatnya formalitas belaka.
Ketika organisasi profesi tidak lagi berani mengeluarkan nota protes resmi atau ancaman mogok pengisian aplikasi sebagai bentuk perlawanan massal, maka organisasi secara tidak langsung ikut menyetujui “penyiksaan” administratif ini terhadap anggotanya sendiri.
Sindrom “Tamu Kehormatan” dan Hilangnya Taring Perjuangan
Banyak aktivis pendidikan menilai bahwa taring perjuangan organisasi melunak sejak para elitnya lebih menikmati peran sebagai “tamu kehormatan” dalam setiap agenda dinas pemerintah. Penghargaan-penghargaan formalitas yang diterima organisasi dari pemerintah sering kali dibayar mahal dengan pudarnya daya kritis.
Organisasi lebih memilih jalur “diplomasi meja makan” atau lobi-lobi tertutup yang hasilnya sering kali hanya berupa janji-janji kelonggaran waktu (perpanjangan tenggat pengisian), bukan pada akar masalahnya—yaitu penghapusan atau penyederhanaan total aplikasi yang menyiksa tersebut. Akibatnya, guru di garis depan tetap harus mengisi aplikasi yang sama, hanya saja dengan waktu yang sedikit diperpanjang.
Dampak Buruk: Guru Bergeser Menjadi “Buruh Input Data”
Gagalnya organisasi profesi dalam menyaring dan menolak kebrutalan birokrasi digital kementerian ini membawa dampak fatal bagi mutu pendidikan nasional:
-
Kemunduran Kualitas Pembelajaran: Fokus guru terpecah. Energi intelektual mereka yang seharusnya digunakan untuk memikirkan tumbuh kembang anak didik, habis digunakan untuk memikirkan cara menaklukkan algoritma penilaian aplikasi kementerian.
-
Lahirnya Gerakan Perlawanan Mandiri: Menyadari organisasinya diam, para guru kini mulai bergerak sendiri-sendiri menciptakan petisi online, melakukan protes massal via media sosial (X/Twitter dan TikTok), hingga membuat tagar boikot aplikasi tanpa melibatkan struktur organisasi resmi.
-
Hilangnya Fungsi Organisasi sebagai Pelindung Profesi: PGRI terancam kehilangan marwah historisnya dan hanya akan diingat oleh generasi muda sebagai ormas pengumpul iuran yang mandul di hadapan kebijakan digital penguasa.
Kesimpulan: Mengembalikan Hakikat Oposisi Konstruktif
Kemitraan sejati tidak diukur dari seberapa sering pengurus organisasi mengangguk setuju di depan menteri. Kemitraan yang terhormat adalah ketika organisasi berani berdiri tegak, menatap mata penguasa, dan berkata: “Aplikasi Anda menyiksa guru-guru kami di lapangan, segera perbaiki atau kami instruksikan seluruh anggota untuk berhenti mengisinya.”
Sudah saatnya PGRI mendefinisikan ulang makna kemitraannya dengan pemerintah. Organisasi harus kembali pada khitah pendiriannya sebagai tameng pelindung guru, bukan sebagai humas kementerian. Jika kementerian melahirkan inovasi digital yang mempermudah, dukung secara total. Namun jika kementerian merilis aplikasi cacat yang merampas waktu mengajar guru, organisasi wajib menjadi benteng pertama yang meruntuhkan sistem tersebut demi menyelamatkan masa depan ruang kelas kita.