Matinya Sikap Kritis Organisasi Profesi: Apakah Kemitraan PGRI dengan Pemerintah Justru Membungkam Keberanian untuk Mengkritik Aplikasi Kementerian yang Menyiksa?

Digitalisasi pendidikan di Indonesia sedianya dirancang untuk mempermudah tugas mulia para pendidik. Namun di lapangan, realita yang terjadi justru bertolak belakang. Kehadiran berbagai platform digital, sistem pendataan tunggal, hingga aplikasi pengisian kinerja berkala dari kementerian kian menjelma menjadi “monster administrasi” baru. Guru tidak lagi sibuk menyiapkan materi mengajar yang kreatif di kelas; waktu dan energi mereka habis terkuras di depan layar laptop hingga larut malam demi mengejar indikator centang hijau di aplikasi yang sering kali mengalami error atau pelayanannya tidak sinkron.

Di tengah jeritan massal para guru yang merasa disiksa oleh birokrasi digital ini, publik menaruh harapan besar pada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sebagai organisasi profesi dengan basis massa jutaan orang, PGRI diharapkan berdiri di garis depan sebagai pengkritik paling lantang yang mendesak kementerian untuk mengevaluasi atau membatalkan sistem yang tidak ramah lapangan tersebut. Namun, mengapa suara organisasi terdengar begitu lirih? Apakah jargon “kemitraan strategis” dengan pemerintah justru telah membungkam keberanian organisasi untuk membela anggotanya?

Kemitraan Strategis atau Penundukan Struktural?

Hubungan antara organisasi profesi guru dan jajaran kementerian dari pusat hingga daerah selama ini dibungkus dalam istilah yang indah: Kemitraan Strategis. Dalam teori organisasi, kemitraan idealnya berjalan sejajar dan saling mengoreksi (checks and balances).

Namun dalam praktiknya, kemitraan ini rawan bergeser menjadi penundukan struktural. Ketika pengurus organisasi terlalu sering dilibatkan dalam forum-forum seremonial kementerian, diajak merumuskan program kerja bersama, atau dijadikan perpanjangan tangan untuk menyosialisasikan kebijakan pusat, batas-batas independensi itu mendadak kabur. Ada beban psikologis dan politis yang muncul di tingkat elit organisasi: mereka merasa enggan (eweh pakewuh) untuk menyerang atau mengkritik secara frontal sistem digital buatan kementerian, karena khawatir akan merusak hubungan baik atau kemitraan yang sudah terjalin.

Buta Lapangan: Aplikasi Elit Jakarta vs Realita Guru Pelosok

Kelumpuhan sikap kritis organisasi juga disebabkan oleh kegagalan elit dalam menangkap kenyataan pahit di akar rumput. Di atas meja kerja kementerian di Jakarta, sebuah aplikasi pengisian rapor kinerja digital mungkin terlihat canggih dan efisien karena didukung oleh jaringan internet super cepat dan perangkat komputer premium.

Namun, pengurus organisasi pusat sering kali alfa menyuarakan bahwa di ribuan kecamatan di Indonesia, guru-guru harus:

  • Mencari sinyal ke puncak bukit atau menumpang ke kantor desa hanya untuk mengunggah satu dokumen administrasi aplikasi.

  • Menghadapi sistem aplikasi yang crash berhari-hari saat tenggat waktu pengisian serentak secara nasional tiba.

  • Mengorbankan waktu istirahat dan waktu bersama keluarga hanya untuk mengisi borang-borang digital yang sifatnya formalitas belaka.

Ketika organisasi profesi tidak lagi berani mengeluarkan nota protes resmi atau ancaman mogok pengisian aplikasi sebagai bentuk perlawanan massal, maka organisasi secara tidak langsung ikut menyetujui “penyiksaan” administratif ini terhadap anggotanya sendiri.

Sindrom “Tamu Kehormatan” dan Hilangnya Taring Perjuangan

Banyak aktivis pendidikan menilai bahwa taring perjuangan organisasi melunak sejak para elitnya lebih menikmati peran sebagai “tamu kehormatan” dalam setiap agenda dinas pemerintah. Penghargaan-penghargaan formalitas yang diterima organisasi dari pemerintah sering kali dibayar mahal dengan pudarnya daya kritis.

Organisasi lebih memilih jalur “diplomasi meja makan” atau lobi-lobi tertutup yang hasilnya sering kali hanya berupa janji-janji kelonggaran waktu (perpanjangan tenggat pengisian), bukan pada akar masalahnya—yaitu penghapusan atau penyederhanaan total aplikasi yang menyiksa tersebut. Akibatnya, guru di garis depan tetap harus mengisi aplikasi yang sama, hanya saja dengan waktu yang sedikit diperpanjang.

Dampak Buruk: Guru Bergeser Menjadi “Buruh Input Data”

Gagalnya organisasi profesi dalam menyaring dan menolak kebrutalan birokrasi digital kementerian ini membawa dampak fatal bagi mutu pendidikan nasional:

  1. Kemunduran Kualitas Pembelajaran: Fokus guru terpecah. Energi intelektual mereka yang seharusnya digunakan untuk memikirkan tumbuh kembang anak didik, habis digunakan untuk memikirkan cara menaklukkan algoritma penilaian aplikasi kementerian.

  2. Lahirnya Gerakan Perlawanan Mandiri: Menyadari organisasinya diam, para guru kini mulai bergerak sendiri-sendiri menciptakan petisi online, melakukan protes massal via media sosial (X/Twitter dan TikTok), hingga membuat tagar boikot aplikasi tanpa melibatkan struktur organisasi resmi.

  3. Hilangnya Fungsi Organisasi sebagai Pelindung Profesi: PGRI terancam kehilangan marwah historisnya dan hanya akan diingat oleh generasi muda sebagai ormas pengumpul iuran yang mandul di hadapan kebijakan digital penguasa.

Kesimpulan: Mengembalikan Hakikat Oposisi Konstruktif

Kemitraan sejati tidak diukur dari seberapa sering pengurus organisasi mengangguk setuju di depan menteri. Kemitraan yang terhormat adalah ketika organisasi berani berdiri tegak, menatap mata penguasa, dan berkata: “Aplikasi Anda menyiksa guru-guru kami di lapangan, segera perbaiki atau kami instruksikan seluruh anggota untuk berhenti mengisinya.”

Sudah saatnya PGRI mendefinisikan ulang makna kemitraannya dengan pemerintah. Organisasi harus kembali pada khitah pendiriannya sebagai tameng pelindung guru, bukan sebagai humas kementerian. Jika kementerian melahirkan inovasi digital yang mempermudah, dukung secara total. Namun jika kementerian merilis aplikasi cacat yang merampas waktu mengajar guru, organisasi wajib menjadi benteng pertama yang meruntuhkan sistem tersebut demi menyelamatkan masa depan ruang kelas kita.


Dejar un comentario

Tu dirección de correo electrónico no será publicada. Los campos obligatorios están marcados con *